Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 26 Juni 2011
Senin, 14 Maret 2011
Pendidikan Antikorupsi dan Jenis-jenisnya
Tingkat korupsi suatu negara dapat diukur dari Indek Persepsi Korupsi (IPK). Data tahun 2009 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada papan bawah dengan dengan Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2,8. Skala IPK mulai dari 1 sampai 10, semakin besar nilai IPK suatu negara maka semakin bersih negara tersebut dari tindakan korupsi. Dari data yang diperoleh dari Transparency International Corruption Perception Index 2009 tersebut, IPK Indonesia sama dengan negara lainnya pada urutan 111 seperti Algeria, Djibouti, Egypt, Kiribati, Mali, Sao Tome and Principe, Solomon Islands dan Togo. Angka ini menyimpulkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang belum lepas dari persoalan korupsi.
Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember tahun 2002 merupakan sebuah itikad baik dari pemerintahan saat itu. KPK menjadi harapan baru bagi indonesia untuk mengobati penyakit bangsa yang sudah kronis. Namun, banyak pihak yang menyangsikan KPK akan mampu memberantas korupsi. Pada awal pendiriannya, banyak pihak yang meragukan sepak terjang KPK. Hal ini cukup beralasan, karena KPK sebagai sebuah lembaga independen beranggotakan orang-orang yang ditunjuk oleh Presiden dan disetujui oleh DPR. Beberapa kalangan yang beranggapan bahwa KPK akan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil para koruptor. Terlepas dari itu, KPK tetap menjadi tumpuan harapan bagi bangsa ini untuk membongkar kasus korupsi dan memenjarakan para koruptor yang terlibat.
Mengingat begitu beratnya tugas KPK dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak mengikis karang korupsi yang telah menggurita. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan.
A. Pengertian Korupsi
Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.(Andi Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi berarti busuk; palsu; suap. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Korupsi di Indonesia sudah membudaya tanpa proses peradilan yang terbuka dan kredibel. Semua pihak yang terkait dengan sebuah kasus korupsi seakan menutup mata dan lepas tangan seolah-olah tanpa terjadi apa-apa. Tindakan korupsi mulai dari yang paling besar oleh para pejabat negeri ini sampai kepada yang paling kecil seperti pada kepala desa, kepala sekolah dan pegawai rendahan. mulai dari proses penyuapan berjumlah puluhan ribu rupiah yang biasa terlihat di jalanan sampai pada kasus menggelapkan uang negara dengan jumlah triliunan.
Pengertian korupsi dapat menjadi lebih luas lagi. Perbuatan seperti berbohong, menyontek di sekolah, mark up, memberi hadiah sebagai pelican dan lain sebagainya. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tindakan korupsi merupakan sekumpulan kegiatan yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain. Kasus-kasus korupsi seperti ini sangat banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan cenderung sudah membudaya.
B. Pengertian Pendidikan Anti Korupsi
Untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa.
Setidaknya, ada dua tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini. Pertama untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi dimasa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal. Tujuan kedua adalah, menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.
Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Gerakan bersama anti korupsi ini akan memberikan tekanan bagi penegak hukum dan dukungan moral bagi KPK sehingga lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Tidak hanya itu, pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir bangsa tentang korupsi. Selama ini, sangat banyak kebiasaan-kebiasaan yang telah lama diakui sebagai sebuah hal yang lumrah dan bukan korupsi. Termasuk hal-hal kecil. Misalnya, sering terlambat dalam mengikuti sebuah kegiatan, terlambat masuk sekolah, kantor dan lain sebagainya. Menurut KPK, ini termasuk salah satu bentuk korupsi, korupsi waktu. Kebiasaan tidak disiplin terhadap waktu ini sudah menjadi lumrah, sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Materi ini dapat diikutkan dalam pendidikan anti korupsi ini. Begitu juga dengan hal-hal sepele lainnya.
C. Jenis- Jenis Korupsi
Korupsi adalah suatu kegiatan yang merugikan keuangan negara demi memperkaya diri dan/atau kelompoknya.
Berikut akan dijelaskan beberapa bentuk korupsi:
1. Korupsi jalan pintas
Terjadi karena ada hubungan antara sektor ekonomi dan sektor politik dimana sektor ekonomi memberi keuntungan atau jasa pada jumlah tertentu pada sektor politik untuk membuat atau merubah Undang-Undang atau peraturan.
2. Korupsi upeti
Yaitu korupsi yang karena jabatannya atau kewenangannya dia mengambil keuntungan.
3. Korupsi kontrak
Korupsi yang dilakukan orang yang melakukan upaya-upaya untuk memenangkan proyek pemerintah atau penyelenggara negara yang menyelenggarakan proyek pemerintah tanpa membuka tenden secara umum.
4. Korupsi pemerasan
Aparat penegak hukum atau penyelenggara negara langsung meminta keuntungan atau jasa tertentu kepada perusahaan (biasanya dengan alasan keamanan).
Sumber lain mengatakan beberapa macam, jenis korupsi, seperti dibawah ini:
1. Korupsi Waktu
Yaitu korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan waktu, korupsi waktu ini lebih biasa dikenal dalam bahasa awam jam karet. Jenis korupsi waktu ini mrupakan suatu bentuk korupsi yang menyebabkan minimnya efisiensi dan kurangnya hasil yang dicapai dalam suatu pekerjaan, misalnya saja suatu pekerjaan yang seharusnya dimulai pukul 08.00 wib dan selesai pukul 14.00 wib, ternyata dilakukan dengan dimulai pada pukul 09.00 wib dan diakhiri pukul 12.00 wib. Hal ini tentu saja mengakibatkan ketidakefektifan dan akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi instansi bersangkutan dimana korupsi waktu terjadi.
2. Korupsi ilmu pengetahuan
Korupsi ilmu pengetahuan adalah korupsi dimana seseorang meminta supaya penemuan/pendapatnya dibenarkan dari sudut pandang suatu ilmu pengetahuantertentu, padahal sebenarnya pendapat itu salah. Korupsi ilmu pengetahuan ini dalam suatu bidang pemerintahan terjadi ketika seorang pejabat administrasi negara melakukan tindakan pembenaran atas nama ilmu pngetahuan atas tindakannya yang salah, misalnya dengan doktrin hukum mengenai asas diskresi, pejabat administrasi meminta pembenaran atas tindakannya yang sewenang-wenang.
3. Korupsi Politik
Korupsi politik adalah korupsi yang dilakukan dalam bidang politik, misalnya adalah money politic dalam kerangka pemilu, intimidasi dalam suatu proses politik. Korupsi politik ini tentu saja akan menghasilkan suatu pemerintahan yang korup karena pemerintahan tersebut didapat dari hasil korupsi politik sehingga dapat dipastikan pelaksanaan dari pemerintahan tersebut akan lebih memungkinkan dan menyuburkan korupsi jenis lainnya.
Korupsi politik ini berkembang dan tumbuh subur pada masa orde baru dimana pemilihan umum selalu diwarnai oleh jualbeli suara, mengakibatkan pengaburan demokrasi dengan tindakan penyuapan untuk mendapatkan kekuasaan. Pada masa orde baru, korupsi politik ini tersamar dan tidak terlihat, dilindungi oleh rezim militer dan kekuasaan otoriter yang ada. Pada saat inpun, korupsi politik masih menjadi penyakit yang mempengaruhi kinerja administrasi publik.
4. Korupsi Materiil
Korupsi materiil adalah korupsi yang berhubungan dengan materi atau keuangan. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa jenis korupsi materiil ini yang sering dilakukan oleh pejabat administrasi negara dan menjadi penyakit birokrasi yang mengakar dan sulit disembuhkan. Korupsi materiil ini menjadi sumber utama krisis ekonomi yang melanda Indonesia sebagai buah dari tindakan-tindakan korupsi para pejabat administrasi negara terhadap keuangan negara baik di tingkat pejabat atasan sampai level bawahan.
Pejabat atasan melakukan korupsi dengan menggelapkan dana proyek pembangunan, dan pejabat administrasi baawahan melakukan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berdalih sebagai uang rokok ataupun uang lelah. Korupsi materiil ini tumbuh subur dan berkembang pesat pada masa orde baru dan bertahan sampai saat ini, sehingga dapat dikatakan bahwa hampir semua pelayanan dan pelaksanaan pemerintahan diselimuti oleh tindakan korupsi yang menggerogoti keuangan negara.
5. Korupsi hati nurani
Korupsi yang terjadi apabila seseorang tidak berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
6. Korupsi akademis :
Bersifat memanipulasi nilai nilai akademis agar menguntungkan pihak pihak lainnya.
Sabtu, 08 Januari 2011
SUMBER ENERGI DAN KEGUNAANNYA
A. Sumber energi
Sumber energi berasal dari bahan bakar, baterai, listrik. Bahan bakar meliputi gas, bensin, minyak tanah, solar. Sumber energi digunakan untuk menghasilkan panas, bunyi, cahaya. Misalnya saja dalam panas kompor, setrika, dispenser. Dalam bunyi misalnya radio, televisi, jam beker. Dalam cahaya misalnya lampu, lilin, senter.
B. Menggunakan Sumber Energi
Energi yang sering kita gunakan adalah energi listrik. Cara menggunakan listrik sangatlah mudah, cukup dihubungkan dengan sumber listrik yaitu stop kontak. Listrik digunakan untuk menhidupkan radio, televisi, lampu, setrika, mesin pompa air, dan lain-lain. Sumber energi yang juga digunakan adalah baterai karena baterai mudah dibawa ke segala tempat. Sumber energi lain yang digunakan adalah minyak tanah, gas, bensin, dan solar. Minyak tanah digunakan pada lampu sumbu dan kompor minyak tanah. Sumber energi yang paling banyak digunakan di gunakan di jalan adalah bensin dan solar. Bensin dan solar mudah terbakar dan menghasilkan panas tinggi.
Kita menggunakan sumber energi untuk berbagai tujuan.
Energi digunakan untuk membuat alat bekerja. Alat yang bekerja akan menghasilkan panas, bunyi, cahaya.
1. Menghasilkan panas
Ada berbagai alat yang menghasilkan panas. Misalnya kompor, setrika, pemanggang roti, dan dispenser. Untuk menghasilkan panas, alat ini mengunakan sumber energi. Kompor menghasilkan panas untuk memasak. Jenis kompor menunjukkan jenis sumber energi yang digunakan. Kompor gas mendapatkan energi dari gas. Kompor minyak tanah mendapat energi dari minyak tanah. Kompor listrik mendapat energi dari listrik. Gas, minyak tanah, dan listrik adalah sumber energi.
Berbagai alat pemanas menggunakan energi listrik misalnya setrika, pemanggang roti, dan dispenser. Panas dari setrika digunakan untuk melicinkan pakaian. Pemanggang roti digunakan untuk memanggang roti. Dispenser digunakan untuk memanaskan dan mendinginkan air minum.
Alat yang menghasilkan panas antara lain kompor, setrika, pemanggang roti, dan dispenser.
2. Menghasilkan Bunyi
Ada berbagai alat yang menghasilkan bunyi, misalnya radio mendapat energi dari listrik dan baterai. Jam beker dapat mengeluarkan bunyi, jam beker berbunyi saat menunjukkan waktu yang disetel. Televisi mengeluarkan bunyi dan cahaya. Kebanyakan televisi menggunakan energi listrik.Televisi membutuhkan energi lebih besar dari pada radio.
Alat yang menghasilkan bunyi antara lain radio, jam beker,dan televisi.
3. Menghasilkan cahaya
Alat yang digunakan untuk menghasilkan cahaya adalah lilin dan lampu.lilin menyala terang jika sumbunya dibakar.sumber energi lilin berasal dari lilin itu sendiri lilin akan terbakar habis.
Kita menggunakan sumber energi setiap hari. Sumber energi itu tdak digunakan secara gratis. Misalnya orang tuamu harus membayar listrik setiap bulan. Semakin besar energi listrik yang digunakan, semakin mahal biayanya. Oleh karena itu, kalian harus membantu orang tua, yaitu dengan menghemat penggunaan alat listrik. Misalnya tidak menghidupkan televise terus menerus.
Ada berbagai macam keterampilan proses dalam pembelajaran IPA, diantaranya keterampilan meneliti, keterampilan berpikir, keterampilan mendengar, keterampilan bertanya, keterampilan menganalisis, keterampilan mengamati, keterampilan mengklasifikasikan dan sebagainya. Dalam pembelajaran IPA di kelas II dengan materi “Sumber Energi dan Kegunaannya” kami ingin memunculkan keterampilan proses berpikir pada anak, dengan begitu tentunya keterampilan proses yang lain secara tidak langsung juga akan tercapai, seperti keterampilan mengamati, keterampilan mendengar, keterampilan bertanya (akibat rasa keingintahuan anak dari proses berpikir sebelumnya), dan keterampilan menganalisis. Adapun berbagai macam metode yang bisa dipakai dalam pembelajaran ini, diantaranya: metode demonstrasi, metode diskusi, metode tanya jawab, dan metode ceramah.
Agar dapat mencapai keterampilan proses yang diinginkan dengan materi ‘Sumber Energi dan Kegunaannya’, kami menggunakan Strategi Pembelajaran Inkuiri, yakni suatu rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan. Diawal pembelajaran, kami mendemonstrasikan beberapa alat elektronik yang dikenal baik oleh anak, baik yang bersumber pada listrik (seperti: setrika, kipas angin) maupun pada baterai seperti (lampu senter), setelah itu mengadakan diskusi dan tanya jawab terkait pendalaman materi serta diakhir bisa menggunakan metode ceramah sebagai penguatan dan tak lupa pula diadakan evaluasi untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa.
E. Kesimpulan
1. Sumber energi dirumah didapat dari listrik, baterai, gas, dan minyak tanah.
2. Energy digunakan untuk menghasilkan panas, bunyi, dan cahaya.
3. Contoh alat yang menghasilkan panas: kompor, setrika, dan dispenser.
4. Sumber energi panas didapat dari listrik, gas, dan minyak tanah.
5. Contoh alat yang menghasilkan bunyi: radio dan televise.
6. Sumber energy bunyi didapat dari listrik dan baterai.
7. Contoh alat yang menghasilkan cahaya: lilin, lampu sumbu, lampu listrik, dan senter.
8. Sumber energi cahaya didapat dari listirk, minyak tanah, dan baterai.
9. Sumber energi yang paling banyak digunakan dirumah adalah listrik.
10. Penggunaan listrik cukup mudah dan tidak mengotori lingkungan.
11. Sumber energi yang paling banyak digunakan dijalan adalah bensin dan solar.
12. Kita harus menghemat energi untuk menghemat biaya.
Kamis, 16 Desember 2010
Akhlakul Karimah
Akhlakul Karimah, tingkah laku yang mulia atau perbuatan baik adalah cerminan dari iman yang benar dan sempurna. Dengan istilah lain, yang menjadi dasar utama dari perbuatan baik itu adalah iman yang benar dan sempurna itu. Untuk menciptakan iman yang dimaksud dapat dicapai dengan memperbanyak amal shaleh dan tingkah laku yang mulia. Ini dapat dilakukan dengan baik, jika ia melatih diri dengan berbuat baik dan mulia tersebut. Factor pendidikan dan latihan menjadi pembahasan khusus dalam ilmu akhlak.
Diantara para ahli mengatakan bahwa akhlak itu adalah instinct ( garizah ) yang dibawa manusia sejak lahir dan ada pula yang mengatakan bahwa akhlak itu ialah hasil dari pendidikan, latihan serta perjuangan. Akhlak itu merupakan hasil usaha dalam mendidik dan melatih dengan sungguh-sungguh potensi yang dimiliki manusia yang pembawaannya sejak lahir. Jika pendidikan itu benar, yaitu menuju kepada kebaikan, maka lahirlah perbuatan baik dan jika pendidkannya salah, maka lahirlah perbuatan yang tercela. Sebenarnya yang menjadi dasar perbuatan baik adalah pendidikan dan latihan untuk selalu berbuat baik.
Untuk menciptakan manusia yang berakhlak mulia, Islam mengajarkan bahwa pembinaan jiwa haruslah didahulukan dari pembinaan aspek-aspek yang lain, karena dari jiwa yang baik akan lahir perbuatan-perbuatan baik yang pada gilirannya akan membuahkan kebaikan dan kebahagiaan pada seluruh kehidupan manusia lahir da batin. Jiwa yang utuh, sehat serta mulia mampu memperbaiki kerusakan dan bisa mengurang atau menghapus ( menghilangkan ) noda dan cacat. Keutamaan dan kemuliaan jiwa akan memantu berupa perbuatan baik dan terpuji ditengah-tengah gelombang dan badai kehidupan.
Kepribadian manusia itu pada dasarnya dapat menerima segala usaha pembentukan. Jika manusia membiasakan perbuatan jahat, maka ia akan menjadi orang yang jahat. Oleh karena itu, akhlak harus diajarkan, yaitu dengan melatih jiwa kepada pekerjaan atau tingkah laku yang mulia. Jika seseorang menghendaki agar ia menjadi pemurah, ia harus membiasakan dirinya melakukan pekerjaan-pekerjaan yeng bersifat pemurah, hingga murah hati dan murah tangan itu menjadi tabiat baginya.
Nampak bahwa Al-Gazali termasuk orang yang berpendapat , jiwa manusia itu dapat dilatih untuk mempunyai akhlak yang baik dan mulia. Dan dia melihat ada hubungan yang erat antara anggota badan ( tingkah laku ) dengan jiwa. Tiap sifat atau kelakuan lahir dari isi hatinya yang memancarkan akibatnya pada anggota. Seorang yang ingin menulis bagus, pada mulanya ia harus memaksa tangannya membiasakan menulis huruf bagus itu. Apabila pembiasaan itu sudah lama, paksaan lambat laun tidak perlu lagi karena digerakkan sendiri oleh kebiasaan yang telah menjadi satu dengan kepribadiannya.
Allah akan memberikan petunjuk ( hidayah ) kepada mereka yang sungguh-sungguh mencarinya, yaitu pertama-tama dengan memaksa diri untuk berbuat baik, beramal shaleh.
Firman-Nya dalam surah al-Ankabut ayat 69 :
“Dan orang-orang yang jihad untuk ( mencari keridaan ) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”
Yang lebih penting, kita mengetahui bahwa fitrah dan kecenderungan jahat ini keduanya ada dalam jiwa manusia. Didalam al-Quran Surah as-Syams ayat 7-10 Allah swt menjelaskan :
“Dan jiwa serta penyempurnaan ( ciptaanNya ), maka Allah mengilhamkan kedalam jiwa itu ( jalan ) kefasikan dan ketakwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu dan rugilah orang yang mengotorinya.”
Karena manusia itu memiliki kecenderungan untuk berbuat jahat, maka menjadi kewajiban baginya untuk menguasai kecenderungan jahat itu dengan melatih dan mendidik jiwanya untuk selalu berbuat baik hingga kecenderungan baik ( fitrah ) dapat menguasai pribadinya dan menjadi tabi’at baginya. Dengan dasar ini ia mudah menjalankan kebaikan dan jadilah orang yang berakhlak mulia.
Akhlak yang baik itu tidak dapat dibentuk hanya dengan pelajaran, dengan instruksi dan larangan, sebab tabiat jiwa untuk menerima keutamaan itu tidak cukup seorang guru mengatakan “ kerjakan ini dan jangan kerjakan itu. Menanamkan sopan santun memerlukan pendidikan yang panjang dan harus ada pendekatan yang lestari. Pendidikan itu tidak akan sukses melainkan harus diusahakan dengan contoh atau teladan yang baik ( nyata ).
Rasulullah saw. adalah contoh teladan yang baik dikalangan sahabat ara sahabatnya, beliau menanamkan perangai yang mulia, dengan perilaku yang mulia pula, disamping beliau menanamkan dengan memberikan nasehat dan pelajaran.
Abdullah bin Amar pernah mengatakan :
“Sesunguhnya Rasulullah saw. bukan seorang yang keji dan tidak pernah berkata keji, tetapi beliau berkata : Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang lebih baik akhlaknya.” ( HR. Bukhari )
Budi pekerti yang baik itu memang dapat dicapai dengan jalan melatih diri yakni mula-mula sekali dengan memaksakan diri untuk berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan budi pekerti & akhlak yang baik, hingga akhirnya menjadi watak dan tabiatnya sehari-hari dan dengan ini dia dengan gampang dan mudah berbuat kebaikan. Tabiat tersebut merupakan sifat atau kondisi mental yang menjadi sadar perbuatan itu.
Akhlak yang luhur dipandang mulia oleh agama tidak mungkin akan dapat meresap dalam jiwa seseorang selama orang itu tidak membiasakan dirinya beradat-istiadat yang baik dan selama ia belum suka meninggalkan kelakuan-kelakuan yang jahat dan keji dan juga selama ia tidak mengakalkannya sampai terlatih benar sebagai latihan yang dilaksanakan orang yang sangat rindu kepada perbuatan-perbuatan baik hingga benar-benar merasakan kenikmatan dalam menunaikannya.
BEBERAPA SIKAP TERPUJI ANTARA SESAMA MANUSIA
A.Sikap Mental yang Baik
1) Bersikap Benar
Yang dimaksud dengan sikp mental ini adalah kesesuaian antara perkataan atau perbuatan dengan yang sebenarnya. Sikap benar merupakan sikap mental yang baik, terpuji dan dihargai. Untuk itu Allah menyuruh setiap orang yang beriman agar bersikap benar, seperti pada ayat berikut :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadikanlah dirimu orang-orang yang benar.” ( QS.
Ikhlas dalam merealisasikan semua perintah dan larangan Allah merupakan benar secara vertical, sedangkan benar secara horizontal berarti semua perkataan, perbuatan dan prilaku sehariannya yang menyenangkan orang lain. Tidak ada keraguan dan kecurigaan yang membuat hati orang tidak tenang atau resah.
2) Sabar
Sabar adalah sifat mental yang teruji kekuatannya dalam menghadapi berbagai macam ujian dan rintangan. Sabar adalah kemampuan menguasai diri dan emosi dari kemarahan, kebencian, dendam, serta sanggup melaksanakan tugas-tugas amal shaleh. Nabi bersabda :
Dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda : “Bukan yang kuat itu yang kuat bergulat tetapi yang kuat adalah yang mampu mengandalikan jiwa dari kemarahan.” ( HR. Muttafa’ alaih )
3) Jujur ( al-Amanah )
Secara bahasa berarti titipan seseorang kepada orang lain. “anak itu titipan Allah” adalah ungkapan yang menunjukkan bahwa manusia adalah keercayaan Allah sebagai pemelihara dan pendidik anak itu. Jadi, disini manusia adalah kepercayaan Allah. Karena Ia tidak akan menitipkan sesuatu yang berharga kepada orang yang tidak dipercaya.
Demikian diingatkan Allah pada ayat berikut :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat itu kepada yang berhak menerimanya, dan menetapkan hukum diantara mereka supaya kamu menetapkannya dengan cara yang adil.” ( QS. 4 : 58 )
Sikap mental amanah merupakan manifestasi dari keimanan. Hal ini ditegaskan Rasul dan Sabdanya.
“Tidak sempurna iman orang yang tidak bersikap amanah.” ( HR. Dailamy )
4) Ramah ( al-Wiqar )
Arti ramah ialah baik budi dan hati, peramah adalah sifat seseorang yang baik budinya, halus hatinya, tutur bahasanya menarik, dan disenangi dalam pergaulannya. Dalam pandangan Allah SWT orang yang ini termasuk hamba-Nya yang mendapatkan kemuliaan. Sebagaimana ayat :
“Dan hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati. Apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” ( QS. 26:63 )
5) Murah Hati ( al-Sahy )
Yang dimaksud dengan istilah ini ialah suka memberi dan menolong orang yang kesulitan. Dan antonimnya ialah kikir atau bakhil. Hati yang pemurah ialah hati yang mudah merasa hibah atas penderitaan orang, selalu memberi perhatian terhadap keadaan yang dialami orang. Rasulullah saw bersabda :
“Sifat pemurah itu adalah sifat Allah, maka bersifat pemurah supaya Allah pemurah kepadamu.” ( HR. at-Thabrany )
6) Mengutamakan yang lebih membutuhkan ( al-Itsar )
Maksud istilah ini adalah sikap mengutamakan yang lebih membutuhkan. Dalam realitas keseharian masyarakat, kepentingan pribadi dan keluarga tidak jarang berlawanan dengan kepentingan masyarakat umum. Artinya tuntutan kedua kepentingan ini sering diselesaikan dengan cara kekerasan dan kekuasaan. Hal ini diinformasikan Allah SWT dalam alQuran
“Dan mereka mengutamakan orang-orang muhajirin atas diri mereka sendiri, sekalipun membutuhkan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran mereka itulah orang-orang yang beruntung.” ( QS. 59 :9)
7) Mencakup apa yang ada ( al-Qanaah )
Manusia hanya dapat berbuat maksimal sedangkan hasil usahanya tetap tergantung pada ridha Allah yang Maha Kuasa. Manusia harus ikhlas menerima apa yang diberikan Allah kepadanya dan harus pandai mencukupkan apa yang diterimanya itu.
Rasulullah bersabda :
“Dari Abdillah bin Umar ra, bahwa Rasulullah saw bersabda : “Sungguh beruntung orang yang telah diselamatkan dan diberi rezki yang cukup dan mencukupkan apa yang diberikan Allah kepadanya.” ( HR. Muslim )
8) Berani ( as-Sajadah )
Berani dalam konteks ini adalah jiwa yang tidak merasa takut dan ragu menegakkan yang benar dan menentang yang batil. Lawannya ialah penakut ( al-Jubn ). Berani juga diartikan sebagai kerelaan dan kesiapan mental menanggung semua resiko yang ditimbulkan dari perbuatannya.
“Kebenaran itu datang dari Allah, maka janganlah kamu ragu-ragu.” ( QS. 3:60 )
9) Pemaaf ( al-Afwu )
Adalah sikap mental yang senang membebaskan dan membersihkan batinnya dari kesalahan orang lain dan tidak mau memberi sangsi atas perbuatannya. Membebaskan kesalahan orang lain dari beban batin inilah yang disebut memaafkan.
Sikap mental ini sangat mulia, oleh karena itu Allah sering menghimbau agar setiap mukmin memberi maaf bukan meminta maaf. Artinya memberi maaf lebih mulia dari meminta maaf. Sebagaimana hal ini disuruh Allah dalam firman-Nya.
“Berilah maaf, perintahkanlah berbuat baik dan berpaling dari orang-orang yang jahil.” ( QS. 7:15 )
10) Lemah Lembut ( al-Hilm )
Lemah lembut adalah sifat jiwa yang halus, bersih dan tulus. Antonimnya keras dan kasar hati. Kelemah lembutan hati seseorang dapat tercermin dari raut muka, ucapan dan perbuatannya. Allah sangat menyukai sikap seperti ini.
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kemu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingnya. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun untuk mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” ( QS. 3:159 )
11) Rendah Hati ( at-Tawadu’ )
Rendah hati adalah sikap mental yang terpuji sebagai cerminan dari akhlak karimah seseorang. Yang dimaksud rendah hati disini adalah perasaan memiliki kekurangan dan kelemahan disbanding orang lain.
Dalam perbuatan, sikap kerendahan hati ditandai dengan :
1) Memakai pakaian yang sederhana dan wajar walaupun seorang pejabat
2) Senang makan bersama orang-orang yang miskin
3) Mematuhi peraturan yang berlaku didaerahnya
4) Tidak suka memamerkan sesuatu kekuasaan pada orang lain
5) Senang bergaul dengan semua orang tanpa membedakan kelas sosial
6) Tidak segan mengerjakan pekerjaan orang bawahan ( belanja, mencuci, dll )
7) Senang menjenguk orang lain yang sakit dan ramah terhadap semua orang.
12) Pemalu ( al-Haya’ )
Malu adalah kondisi objektif kejiwaan yang merasa tidak senang merasa rendah dan hina karena melakukan perbuatan yang baik. Rasul berkata : “ Rasa malu bahagian dari iman” ( HR, Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar )
Dari Imran, ia berkata : Rasul bersabda : “Rasa malu tidak melahirkan perbuatan kecuali kebaikan.” ( HR. Muttafaq ‘alaih )
B. Sikap Mental yang Buruk
Sikap mental yang buruk harus kita jauhi, antara lain :
1) Kikir ( al-Bakhil )
Dalam buku kamus Bahasa Indonesia, kata kikir diberi arti sikap mental pelik dalam menggunakan hartanya. Kekikirannya terjadi untuk dirinya sendiri dan orang lain. Firman Allah :
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu dermawan supaya kamu tidak menjadi tercela dan menyesal.” ( QS. 17 :29 )
2) Sombong dan Angkuh ( al-Kibr wa al-‘ujub )
Kedua kata tersebut memiliki makna yang sama yaitu berlebihan mengagumi dan menghargai diri sendiri serta menganggap orang lain rendah. Sikap mental ini sangat dibenci Allah seperti terlihat pada ayat dibawah ini
“Dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan berkali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” ( QS. 17:37 )
3) Pendusta ( al-Kidzb )
Dalam Bahasa Indonesia, kata ini diartikan dengan berkata tidak sesuai dengan diinginkan atau tidak sesuai dengan fakta. Orang yang sering berkata dan berbuat tidak sesuai dengan fakta atau kenyataan inilah yang disebut dengan pendusta atau fasik.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasik ( pendusta ) membawa berita, maka selidikilah lebih teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang sebenarnya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.” ( QS. 49:6 )
Dalam hadits yang diriwayatan oleh muslim disebut beberapa hal yang dibolehkan melakukan dusta, diantaranya :
a. ketika dalam peperangan melawan orang musyrik
b. untuk meakukan ishlah/perdamaian antara yang bermusuhan
c. untuk mempertahankan kerukunan rumah tangga
4) Dengki ( al-Hasad )
Sifat dengki dalam bahasa Arab disebut al-Hasad, artinya yang digunakan oleh sifat ini adalah :
a. merasa tidak senang apabila orang lain mendapatkan kesuksesan
b. merasa senang bila orang lain menemukan kegagalan dalam berbagai profesi
Dari Abu Hurairah yang berkata bahwa Rasulullah saw, mengingatkan : “jauhilah sifat dengki, karena sesungguhnya sifat dengki itu dapat menghanguskan pahala kebaikan sebagaimana api menghanguskan kayu api.” ( HR. Abu Dawud )
5) Bermuka Dua ( Dzul Wajhain )
Istilah ini digunakan orang untuk orang yang tidak mempunyai prinsif dan terkadang digunakan untuk orang yang munafik, pendusta, penjilat. Bermuka dua lebih berkaitan kepada prilaku dan ucapan.
Rasulullah saw bersabda :
Dari Abi Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : Engkau akan temukan manusia yang paling jahat ( di bumi ini ) yaitu manusia yang berwajah dua yang datang kepada satu golongan dengan satu wajah dan pada golongan lain dengan wajah lain. ( HR. Muttafaq’ alaih )
6) Buruk Sangka ( Su’ul al-Dzan )
Terminology buruk sangka pada konteks ini diartikan dengan dugaan, perkiraan dan sangkaan yang salah atas diri seseorang dalam arti negative. Sikaf ini sama dengan memandang orang jelek atau mencela orang lain yang oleh Allah digolongkan kepada perbuatan yang dilarang sebagaimana dilihat dalam ayat berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya kebanyakan prasangka itu adalah dosa …”
7) Pemalas ( al-kasl )
Artinya tidak mempunyai motivasi, gairah dan nyali bekerja untuk memperbaiki hidup masa depan. Allah SWT berfirman :
“ maka apabila kamu telah selesai mengerjakan satu pekerjaan kerjakanlah dengan serius pekerjaan yang lain, dan hanya kepada Allahlah kamu mengharap.”
8) Gunjing ( al-Ghibah )
Adalah penyakit mental yang senang membeberkan kesalahan dan kejelekan seseorang kepada orang lain dengan maksud semua orang memandangnya sebagai orang yang jelek dan rendah. Seperti ayat :
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seseorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” ( QS. 49:12 )
Dalam hadits yang ditulis diatas terdapat dua sikap mental yang buruk, yakni :
1. menggunjing
2. berbohong
9) Manna dan Adza
Yaitu sifat mental yang senang dan bangga menyebut-nyebut kebaikan yang diperbuatnya untuk seseorang untuk orang lain ( manna ).
Mengatakan kalau bukan karena kebaikannnya seseorang itu tidak bisa hidup sebaik itu ( adza ).
10) Adu Domba ( al-Namimah )
Yait senang menyebarkan isi pembicaraan seseorang kepada orang lain dengan maksud membangkitka emosi seseorang kepada orang lain. Allah SWT mengingatkan bahaya kegiatan orang seperti itu.
“Dan diantara manusia yang ucapannya menarik hatimu dan ia bersaksi dengan Allah isi hatinya padahal ia adalah penentang yang paling berbahaya.”
11) Rakus ( al-Thama’ )
Kata ini sinonim dari kata loba, lahap dan tamak. Diartikan sebagai keinginan kuat untuk memiliki lebih dari yang dibutuhkan/ suka makan banyak tanpa memilih waktu dan jenis makanan. Seperti diterangkan Rasulullah dalam haditsnya :
“Kerakusan menghilangkan kebijakan dihati ulama.” ( HR. Thabrani )
12) Penghayal ( at-Tamanni )
Sikap penghayal dipandang sebagai penyakit kejiwaan. Ini merupakan sikap mental yang tidak dapat dipertahankan.
“maka keluarkanlah Karu kepada kaumnya dalam kemegahannya. Verkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia : “kiranya kita mempunyai seperti apa yang diberikan kepada Karun”. Sesungguhnya ai benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.”
13) Penakut ( al-Jubn )
Penakut adalah sikap mental yang tidak sehat, disebabkan kedangkalan iman dan kecintaan yang berlebihan terhadap duniawi. Penyakit mental seperti ini pernah dicela Allah melalui ayat :
“Kamu melihat orang-orang yang mengidap penyakit didalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang-orang yang pingsan karena takut mati dan celakalah bagi mereka.” ( QS. 47:20 )
Langganan:
Postingan (Atom)