img.emoticon { padding: 0; margin: 0; border: 0; }]]
Sharing dengan blog yuuuk ... Berbagi itu indah ... Berbagi itu membawa berkah ...

Selasa, 31 Mei 2011

Kerajaan Banjar Saat Ini

BAB I

PENDAHULUAN

Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar disebut juga sebagai kerajaan Islam karena agama Islam sebagai agama Negara terlihat dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah. Namun, sayangnya Kesultanan Banjar (kerajaan Banjar) telah sekian lama tak terangkat ke permukaan, hal ini bisa jadi konon karena kesultanan ini perang melawan kolonial pada 1857 sehingga kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sampai saat ini, tidak banyak yang mengetahui mengenai perkembangan kerajaan Banjar sekarang, apakah eksistensinya masih ada atau mungkin telah lenyap ditelan waktu?. Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat mengenai kerajaan banjar, sistem pemerintahan kerajaan banjar, serta kerajaan Banjar itu sendiri pada saat ini.


BAB II


URAIAN DAN PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KERAJAAN
Dalam sebuah kamus lengkap Bahasa Indonesia, kerajaan diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja; tanda-tanda kebesaran raja; martabat (kedudukan) raja; wilayah kekuasaan seorang raja; sifat sebagai raja; menjadi raja; naik tahta.[1]  Selain itu, kerajaan juga merupakan salah satu bentuk pemerintahan di mana kepala negara dan atau kepala pemerintahan-nya juga disebut Raja, Ratu, Kaisar, Permaisuri, Sultan, Baginda, Khalifah dan Emir[2].

B.     KERAJAAN BANJAR
Sultan Suriansyah merupakan raja pertama dari Kerajaan Banjar dan raja pertama yang memeluk agama Islam. Agama Islam merupakan agama Negara dan menempatkan kedudukan para ulama pada tempat yang terhormat dalam Negara. Kedudukan agama Islam sebagai agama Negara terlihat dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah yang mengeluarkan Undang-Undang Negara pada tahun 1835 yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Sultan Adam, yang mana dalm Undang-Undang tersebut terlihat jelas bahwa sumber hukum yang dipergunakan adalah hukum Islam. Oleh karena itu, kerajaan Banjar disebut juga sebagai kerajaan Islam, dan oleh karena itu pulalah urang Banjar dikenal sebagai orang yang beragama Islam.
Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan tertua yang pernah ada adalah kerajaan Tanjungpura atau Tanjungpuri, sebuah kerajaan migrasi orang-orang Melayu dengan membawa unsur kebudayaan Melayu dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi. Banyak pendapat yang berbeda tentang dimana lokalisasi kerajaan Tanjungpura ini. Salah satu diantaranya ada yang berpendapat bahwa Tanjungpura merupakan kota Tanjung ibukota Kabupaten Tabalong sekarang ini.[3] J.J. Ras menyebutkan bahwa Tanjung merupakan sebuah daerah tempat imigrasi Melayu yang pertama ke Kalimantan. Mpu Prapanca menyebutkan dalam Negarakartagama (1365) dengan nama Nusa Tanjung Negara dan ini identik dengan Pulau Hujung Tanah, dengan kota terpenting adalah Tanjungpuri. Pada bagian llain Mpu Prapanca menyebutkan nama Bakulapura adalah nama lain dari bahasa Sanskerta untuk menyebutkan nama Tanjungpura. Kalau kerajaan Tanjungpura merupakan migrasi Orang Melayu Sriwijaya, hal ini berarti puela ahwa ke daerah ini telah masuk unsur kebudayaan agama Budha sebagai agama dari kerajaan Sriwijaya. Migrasi Melayu ke Kalimantan diperkirakan antara abad ke 12-13 Masehi.
Pada abad ke-13 muncul pula kerajaan Negara Dipa yang kemudian diganti oleh Negara Daha. Negara Dipa berlokasi di sekitar Amuntai sedangkan Negara Daha berlokasi sekitar Negara sekarang. Kedua kerajaan ini bercorak Hindu dengan peninggalan Candi Agung dan Candi Laras. Negara Dipa merupakan kerajaan migrasi dari Jawa Timur sebagai akibat dari peperangan antara Ken Arok dengan raja Kertajaya yang dikenal dengan Perang Ganter.[4]
Dalam abad ke-16 muncul perkembangan baru dengan lahirnya kerajaan Banjar yang bercorak Islam di Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19 merupakan kerajaan Islam merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan (1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan merdeka juga ikut lenyap, dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar.[5]

C.     SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN BANJAR
Sebelum Kerajaan Banjar berdiri, pada masa Negaradaha jabatan raja selalu diambil silih berganti dari pewaris yang sah (sengketa). Kerajaan Banjar memulai kembali tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya, sedangkan jabatan Mangkubumi (jabatan tertinggi setelah raja) diputuskan dari rakyat biasa yang mempunyai jasa besar terhadap kerajaan. Saudara raja dapat menjadi Adipati (raja kecil di daerah kekuasaan/taklukan) tetapi mereka tetap di bawah Mangkubumi. Kaum bangsawan yang bergelar Pangeran dan Raden boleh selalu ikut serta dalam sidang membicarakan masalah negara dan ikut serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Mangkubumi dalam perkembangannya disebut juga Perdana Menteri kemudian berkembang pula sebutan Wazir, ketiga sebutan ini memiliki tingkat jabatan yang sama hanya berbeda nama. Sebutan untuk sultan dalam penyebutan acara resmi adalah Yang Mulia Paduka Seri Sultan. Calon pengganti Sultan disebut Pangeran Mahkota, pada masa pemerintahan Sultan Adam disebut Sultan Muda.[6]
D.    KERAJAAN BANJAR SAAT INI
Kerajaan juga sering disebut dengan kesultanan. Kesultanan Banjar telah sekian lama tak terangkat ke permukaan, hal ini bisa jadi konon karena kesultanan ini perang melawan kolonial pada 1857 sehingga kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sejarah mencatat, di bawah komando Pangeran Hidayatullah II cucu Sultan Adam Al-Washikubillah (1825 – 1857) Perang Banjar dikobarkan. Upaya perlawan terhadap penjajah ini terus berlanjut turun-temurun hingga Indonesia mencapai kemerdekaan.
Raja Banjar selama ini memang nyaris tidak terdengar kecuali hanya melalui keturunannya saja seperti yang bergelar Gusti, Antung dan Andin yang beranak-pinak dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan, wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Berbeda dengan raja-raja di Kaltim, hingga kini masih eksis meskipun tanpa kekuasaan di pemerintahan seperti raja dari Kesultanan Kutai Kartanegara, Ing Martadipura di Tenggarong, raja dari Kesultanan Bulungan, raja Kesultanan Gunung Tabur dan raja Kesultanan Sambaliung di Kabupaten Berau.
Meskipun kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan mulai kehilangan pijak, seiring mangkatnya Sultan Adam sebagai Raja Kesultanan Banjar serta secara perlahan pula adat dan budaya kesultanan Banjar mulai meredup. Tak ingin kebudayaan Banjar  tersebut punah dan perlunya pelestarian berkelanjutan, Sabtu (24/7) 2010, resmi terbentuk Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar, atau disingkat LAKKB. Bersamaan peresmian pembentukan LAKKB di Hotel Arum, Banjarmasin, dilantik pula pemangku adat atau pengurus pusat LAKKB, pemangku adat kabupaten/kota se Kalsel. LAKKB diketuai oleh G Ht Khairul Saleh dan Sekretaris, Gt Chairinsyah. Bahkan hari itu juga dilaksanakan musyawarah tinggi adat dan dialog budaya Kesultanan Banjar.
LAKKB punya posisi setingkat dibawah sultan atau raja muda. Pembentukannya dilakukan sebagai upaya menumbuhkan adat yang mulai memudar. Adat istiadat yang pudar karena penjajah dan kemajuan jaman. Kesultanan Banjar berakhir di Martapura.
“Ini ibarat maangkat batang tarandam. Atau membangkitkan nilai luhur dan kearifan sultan-sultan Banjar. Tidak ada maksud memunculkan feodalisme tapi mengangkat adat dan budaya Banjar, sekaligus konsolidasi internal,”
Selain itu, pembentukan LAKKB juga mendapat perhatian dari Forum Silaturahmi Kesultanan se Nusantara (FSKN). Sekretaris Jendral FSKN Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suroso Gunawan Kusumodiningrat, mengutarakan, ada 135 kerajaan atau kesultanan di nusantara. Sekitar 100 an menyatakan memberikan dukungan kebangkitan budaya Banjar di Kalsel. “Pelantikan ini merupakan legalitas pengaturan dan tata cara. Ada kesamaan satu pandangan kedepan. Sebagai gambaran maka kerajaan atau kesultanan untuk menjadi anggota FSKN itu tidak mudah.  Eksistensi Banjar di FSKN sudah terjadi sejak 2004. Hanya, waktu itu konteknya sebagai tamu. “Adat istiadat itu yang ada dan tidak ada, seperti turun temurun dilakukan secara rutin. Diangkatnya suatu dinasti masa lampau adalah pengangkatan pemimpin. Kita tidak mengembalikan feudal atau monarki, ini adalah kebangkitan budaya Kalsel”.
Dengan demikian titik baru untuk membangun kekerabatan kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang nyaris hilang ditelan masa telah dicapai dengan diadakan Penobatan Raja Muda Kesultanan Banjar dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan juriat kesultanan Banjar kepada Khairul Saleh yang juga menjabat Bupati Kabupaten Banjar periode 2010-2014. Selain itu, melalui struktur kesultanan yang terbentuk diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen memelihara kebudayaan sekaligus menjadikan budaya sebagai jati diri dan kepribadian sebagai masyarakat Banjar.[7]
Penobatan Khairul Saleh sebagai Raja Muda oleh LAKKB (Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar) diiringi dengan beberapa alasan, yaitu:
1) Keturunan. Berdasarkan faktor keturunan ini, Khairul saleh dinobatkan sebagai Raja Muda Kesultanan Banjar dengan gelar Pangeran H. Khairul Saleh. Beliau merupakan keturunan dari Raja Banjar yang terakhir yaitu Sultan Muhammad Seman (1862-1905). Oleh karena itu pantaslah beliau diberikan gelar kehormatan sebagai Pangeran (Raja Muda Kesultanan Banjar).
2) Kekuasaan. Untuk faktor kekuasaan ini, saya menganggapnya sebagai keberuntungan. Oleh karena sistem pemerintahan Banjar pada saat ini adalah demokrasi, dimana pemilihan kepala pemerintahan daerah (ex. bupati) ditentukan oleh masyarakat. Dalam hal ini, yang terpilih untuk menjadi Bupati daerah Kabupaten Banjar periode  2010-2014 adalah H. Gusti Khairul Saleh sendiri, sehingga dengan demikian dapat dengan mudah pula penghidupan (pelestarian) kesultanan Banjar.
3.) Kebudayaan. Berdasarkan faktor ini, diharapkan dengan penobatan Khairul Saleh sebagai Raja Muda Kesultanan Banjar dapat melesarikan kebudayaan Banjar itu sendiri. Meskipun dengan begini tetap tidak dapat mengembalikan kerajaan Banjar yang telah punah, namun setidaknya masih bisa menyelamatkan kebudayaan Banjar untuk dikenang generasi penerus Banjar.
Selain itu, wacana perencanaan mengenai pembangunan replika Keraton Banjar atau Kesultanan Banjar, tampaknya akan terealisasi. Menariknya, bukan lagi dikatakan replika tapi langsung disebut Keraton Banjar. Ada tiga lokasi yang menjadi pilihan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Alhasil, Telok Selong, Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunannya.
Kepastian lokasi pembangunan Keraton Banjar itu diungkapkan Ketua Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB) Ir H Gt Khairul Saleh MM, Sabtu (24/7/2010) di Hotel Arum, Banjarmasin.  “Lokasi pembangunan Keraton Banjar di Telok Selong,” demikian diucapkan Khairul Saleh. Bupati Banjar ini juga menyebutkan, dia sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektar sebagai areal pembangunan Keraton Banjar. Terkait dengan pembangunan Keraton Banjar, berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 tentang pedoman fasilitasi organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keratin dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah, memuat pernyataan bahwa pembangunan keraton, lembaga adat, bisa didanai oleh pemerintah melalui APBD.[8]
                                                    BAB III





PENUTUP
KESIMPULAN
·         Kerajaan diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja.
·         Kerajaan Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan.
·         Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19, merupakan kerajaan Islam merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan (1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan merdeka juga ikut lenyap , dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar.
·         Kerajaan Banjar memulai dan kemudian kembali memiliki tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya.
·         Sejak perang Banjar melawan colonial pada tahun 1857, kerajaan Banjar dibumihanguskan oleh Belanda.
·         Saat ini hanya tersisa gelar saja untuk para keturunan raja-raja tanpa tersisa kekuasaan di pemerintahan
·         Penobatan Raja Muda Kesultanan Banjar dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan juriat kesultanan Banjar kepada Khairul Saleh diharapkan sebagai titik baru untuk membangun kekerabatan kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang nyaris hilang
·         struktur kesultanan yang terbentuk diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen memelihara kebudayaan sekaligus menjadikan budaya sebagai jati diri dan kepribadian sebagai masyarakat Banjar
DAFTAR PUSTAKA

·         Nirmala, Andini T.  Aditya A. Pratama. 2003.  Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Prima Media

·         Ras, JJ. 1968.  Hikayat Banjar a Study in Malay Histoeiography. The Hague: Martinus Nijhoff

·         Usman, A. Gazali. 1989. Urang Banjar Dalam Sejarah. Banjarmasin: Lambung Mangkurat University Press















                                                                                                    
Risyatul Azkia



[1] Andini T. Nirmala dan Aditya A. Pratama. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Surabaya: Prima Media, 2003) hal. 338.
[3] JJ. Ras, Hikayat Banjar a Study in Malay Histoeiography, Martinus Nijhoff, The Hague, 1968, hal. 191.
[4] A. Gazali Usman, Urang Banjar Dalam Sejarah, Lambung Mangkurat University Press, Banjarmasin, 1989. Hal. 35.
[5] A. Gazali Usman, ibid. hal.3.



Minggu, 29 Mei 2011

Keutamaan Al-Qur'an

         
            Fadha’ilul Qur’an
Hadits tentang Fadha’ilul Qur’an.

عَـنْ عُـثـْـمـَا نَ رَ ضِـيَ اللهُ عَـنْـهَ, عَـنِ الـنَّبِـيِّ صَـلىَّ اللهُ عَـلَيْـهِ وَ سَـلَّـمَ قـَالَ: (خَـيْـرُ كُـمْ مَـنْ تـَـعَـلَّـمَ الْقُأرْ آنَ وَ عَـلَّـمَهُ) – رواه الـبخـاري : 5027

Artinya      : Diriwayatkan dari Utsman r.a. bahwa Nabi Saw. Pernah bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur’an kemudian mengajarkannya kepada orang lain.” [Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, nomor hadits: 5027].

Selain itu, berikut ini juga diungkapkan mengenai hadits (terjemahannya) yang menyatakan tentang keutamaan al-Qur’an.
·         Barang siapa yang membaca al-Qur’an satu huruf saja dari al-Qur’an maka ia akan mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan itu akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan.
Orang yang ahli al-Qur’an  atau suka membaca al-Qur’an dikumpulkan dengan malaikat (maksudnya orang itu berkedudukan mulia).
Orang yang banyak membaca al-Qur’an, diakhirat derajatnya sesuai dengan bacaannya.
Orang yang suka membaca al-Qur’an, ia akan selamat dari huru-hara kiamat. Seburuk-buruk manusia adalah yang menemui hari kiamat
 Hati orang yang suka membaca al-Qur’an menjadi bersih.
Orang yang suka membaca al-Qur’an maka Allah Swt. akan turunkan sakinah (ketenangan)*

Sabtu, 28 Mei 2011

BANGUNAN YANG TIDAK PERNAH RUSAK DAN PEMILIK YANG TIDAK BOLEH MATI

Diriwayatkan seorang raja berhasil membangunkan kota dengan segala keperluannya yang cukup megah. Kemudian raja itu mengundang rakyatnya untuk berpesta ria menyaksikan kota itu. Pada setiap pintu, penjaga diperintahkan untuk menanyai setiap pengunjung adakah cela dan kekurangan kota yang dibangunnya itu.
Hampir seluruh orang yang ditanyai tidak ada cacat dan celanya. Tetapi ada sebahagian pengunjung yang menjawabnya bahawa kota itu mengandungi dua cacat celanya. Sesuai dengan perintah raja, mereka ditahan untuk dihadapkan kepada raja.

"Apa lagi cacat dan cela kota ini?" tanya raja.
"Kota itu akan rosak dan pemiliknya akan mati." Jawab orang itu. Tanya raja, "Apakah ada kota yang tidak akan rosak dan pemiliknya tidak akan mati?"
"Ada. Bangunan yang tidak boleh rosak selamanya dan pemiliknya tidak akan mati." Jawab mereka.
"Segera katakan apakah itu." Desak raja.
"Syurga dan Allah pemiliknya," jawabnya tegas.
Mendengar cerita tentang syurga dan segala keindahannya itu, sang raja menjadi tertarik dan merinduinya. Apa lagi ketika mereka menceritakan tentang keadaan neraka dan azabnya bagi manusia yang sombong dan ingin menandingi Tuhan. Ketika mereka mengajak raja kembali ke jalan Allah, raja itu pun ikhlas mengikutinya. Ditinggalkan segala kemegahan kerajaannya dan jadilah ia hamba yang taat dan beribadah kepada Allah.*

Jumat, 27 Mei 2011

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Tahun Pelajaran 2010-2011
A.    Identitas
Nama Sekolah             : MI. Thalabul Khair
Mata Pelajaran            : Quran Hadits
Kelas/Semester            : III (Tiga)/ 2 (Dua)
Standar Kompetensi   : Memahami kaidah ilmu tajwid
Kompetensi Dasar       : Mengenal bacaan mad thabi’i
Indikator                     :
·      Menjelaskan pengertian mad thabi’i
·      Menyebutkan huruf-huruf mad thabi’i
·      Mengetahui bacaan-bacaan mad thabi’i
Alokasi Waktu            : 1 x 15 menit ( 1 kali pertemuan )

B.     Tujuan Pembelajaran   :
·         siswa mampu menjelaskan pengertian mad thabi’i
·         siswa mampu menyebutkan huruf-huruf mad thabi’i
·         siswa dapat mengetahui bacaan-bacaan mad thabi’i

C.     Materi Pembelajaran (Materi Pokok)
Menurut bahasa, mad berarti الـمـَطُّ وَ الزِّيَأ دَةُ (memanjangkan dan menambah). Sedangkan menurut istilah, mad berarti memanjangkan suara dengan salah satu hurup dari huruf-huruf mad. Huruf mad ada 3, yaitu ا – و – ي
Mad thabi’I adalah mad yang terjadi karena ada huruf mad yang tidak diiringi oleh hamzah dan waqaf. Apabila ada huruf alih (    ا) yang didahului harakat fathah ( ــَا ), huruf waw ( و ) yang didahului harakat dhommah (ــُـوْ), dan huruf ya ( ي ) yang didahului harakat kasrah ( ــِـيْ ) tidak diikuti hamzah ( ء ), bacaan itu disebut mad thabi’i. Mad thabi’I sering juga disebut dengan mad asli.
Berikut adalah contoh bacaan mad thabi’i:
 لـَمْ يَـلـِدْ وَ لـَمْ يُـوْلَـدْ
قُـلْ اَعُوْذ ُبِـرَبِّ الْـفَـلَـقِ

D.    Metode Pembelajaran
·         Ceramah
·         Tanya Jawab
·         Demonstrasi
·         Diskusi Kelompok

E.     Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Awal:
·         Memberi salam kepada siswa dan memulai pelajaran dengan membaca basmallah
·         Memeriksa kehadiran siswa, kebersihan, dan kerapian kelas
·         Apersepsi: menghubungkan dengan materi minggu lalu
·         Memotivasi: membangkitkan minat dan menumbuhkan kesadaran siswa untuk menguasai materi tentang bacaan mad thabi’i
·         Meminta siswa menyiapkan buku teks Quran Hadits
Kegiatan Inti:
·         Guru menjelaskan mengenai pengertian mad thabi’i dan huruf-huruf mad
·         Konfirmasi: Guru meminta beberapa siswa untuk mengemukakan kembali pengertian mad thabi’i dan huruf-huruf mad
·         Guru menjelaskan mengenai bacaan mad  thabi’i
·         Guru melakukan tanya jawab bacaan-bacaan mad thabi’i
·         Penugasan mengenai bacaan-bacaan mad thabi’i, siswa dibentuk menjadi beberapa kelompok
Kegiatan Penutup:
·         Guru dan siswa bersama-sama menyimpulkan materi yang telah disampaikan
·         Siswa menyalin simpulan dalam buku catatan masing-masing
·         Guru menugaskan siswa untuk mempelajari materi berikutnya di rumah
·         Guru menutup pelajaran dengan mengucapkan Hamdalah dan Salam

F.      Sumber Belajar
·         Fata, Choirul. 2009. Cinta Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas III Madrasah Ibtidaiyah. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
·         LCD & Laptop (Tampilan materi mad)
·         Buku Ilmu Tajwid Plus, Moh. Wahyudi

G.    Penilaian
a)      Teknik:
-          Tes Tertulis
-          Tes Lisan
b)      Bentuk:
-          Tes Uraian
c)      Instrumen:
-          Soal Essay:
1.      Sebutkan pengertian mad?
2.      Sebutkan huruf-huruf mad?
3.      Apa yang dimaksud dengan mad thabi’i?
4.      Sebutkan syarat-syarat huruf menjadi bacaan mad thabi’i?
5.      Sebutkan salah satu contoh bacaan mad?
-          Soal oral tes (lisan):
1.      Apa yang kamu ketahui tentang mad thabi’i?
2.      Sebutkan huruf-huruf mad thabi’i?
3.      Sebutkan salah satu contoh mad thabi’i?

LEMBAR PENILAIAN
No
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Jumlah Skor
Nilai
1
2
3
























Keterangan Aspek yang dinilai:                                              Skor Maksimal
1.      Ketepatan dalam mengerjakan tugas                                            3
2.      Kefasihan dalam membaca huruf dan bacaan mad                      3
3.      Keaktifan dalam pembelajaran                                                     4
                                                                                                    10
Jumlah Skor Maksimal
Nilai = Skor Perolehan





Mengetahui                                            Banjarmasin, 5 Mei 2011
Dosen Pembimbing,                                Mahasiswa,


Dra. Raihanatul Jannah, M.Pd                 Risyatul Azkia