img.emoticon { padding: 0; margin: 0; border: 0; }]]
Sharing dengan blog yuuuk ... Berbagi itu indah ... Berbagi itu membawa berkah ...

Sabtu, 29 Oktober 2011

Kitab Iman


1. Iman, Islam, ihsan dan kewajiban beriman kepada takdir
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Pada suatu hari, Rasulullah saw. muncul di antara kaum muslimin. Lalu datang seorang laki-laki dan bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Iman itu? Rasulullah saw. menjawab: Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, rasul-rasul-Nya dan kepada hari berbangkit. Orang itu bertanya lagi: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Rasulullah saw. menjawab: Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, mendirikan salat fardu, menunaikan zakat wajib dan berpuasa di bulan Ramadan. Orang itu kembali bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Ihsan itu? Rasulullah saw. menjawab: Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia selalu melihatmu. Orang itu bertanya lagi: Wahai Rasulullah, kapankah hari kiamat itu? Rasulullah saw. menjawab: Orang yang ditanya mengenai masalah ini tidak lebih tahu dari orang yang bertanya. Tetapi akan aku ceritakan tanda-tandanya; Apabila budak perempuan melahirkan anak tuannya, maka itulah satu di antara tandanya. Apabila orang yang miskin papa menjadi pemimpin manusia, maka itu tarmasuk di antara tandanya. Apabila para penggembala domba saling bermegah-megahan dengan gedung. Itulah sebagian dari tanda-tandanya yang lima, yang hanya diketahui oleh Allah. Kemudian Rasulullah saw. membaca firman Allah Taala: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Kemudian orang itu berlalu, maka Rasulullah saw. bersabda: Panggillah ia kembali! Para sahabat beranjak hendak memanggilnya, tetapi mereka tidak melihat seorang pun. Rasulullah saw. bersabda: Ia adalah Jibril, ia datang untuk mengajarkan manusia masalah agama mereka. (Shahih Muslim No.10)
2. Salat lima waktu adalah salah satu rukun Islam
  • Hadis riwayat Thalhah bin Ubaidillah ra., ia berkata:
    Seseorang dari penduduk Najed yang kusut rambutnya datang menemui Rasulullah saw. Kami mendengar gaung suaranya, tetapi kami tidak paham apa yang dikatakannya sampai ia mendekati Rasulullah saw. dan bertanya tentang Islam. Lalu Rasulullah saw. bersabda: (Islam itu adalah) salat lima kali dalam sehari semalam. Orang itu bertanya: Adakah salat lain yang wajib atasku? Rasulullah saw. menjawab: Tidak ada, kecuali jika engkau ingin melakukan salat sunat. Kemudian Rasulullah bersabda: (Islam itu juga) puasa pada bulan Ramadan. Orang itu bertanya: Adakah puasa lain yang wajib atasku? Rasulullah saw. menjawab: Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan puasa sunat. Lalu Rasulullah saw. melanjutkan: (Islam itu juga) zakat fitrah. Orang itu pun bertanya: Adakah zakat lain yang wajib atasku? Rasulullah saw. menjawab: Tidak, kecuali jika engkau ingin bersedekah. Kemudian lelaki itu berlalu seraya berkata: Demi Allah, aku tidak akan menambahkan kewajiban ini dan tidak akan menguranginya. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ia orang yang beruntung jika benar apa yang diucapkannya. (Shahih Muslim No.12)
3. Pertanyaan tentang rukun Islam
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Kami dilarang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang sesuatu. Yang mengherankan kami bahwa seorang badui yang beradab mengajukan pertanyaan kepada beliau dan kami mendengarkan. Suatu hari datang seorang badui, lalu berkata: Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami, ia mengatakan bahwa engkau menyatakan bahwa Allah telah mengutusmu. Rasulullah saw. menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Kalau begitu, siapakah yang menciptakan langit? Rasulullah saw. menjawab: Allah. Orang itu bertanya: Siapakah yang menciptakan bumi? Rasulullah saw. menjawab: Allah. Orang itu bertanya: Siapakah yang menegakkan gunung-gunung ini dan menjadikan sebagaimana adanya? Rasulullah saw. menjawab: Allah. Orang itu berkata: Demi Zat yang telah menciptakan langit, menciptakan bumi dan menegakkan gunung bahwa Allah-lah yang mengutusmu? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan bahwa kami wajib mengerjakan salat lima waktu dalam sehari semalam. Rasulullah saw. menjawab: Benar. Orang itu berkata: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah saw. menjawab: Benar. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan, bahwa kami wajib mengeluarkan zakat harta kami. Rasulullah saw. menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu juga mengatakan bahwa kami diwajibkan puasa pada bulan Ramadan. Rasulullah saw. menjawab: Benar. Orang itu bertanya: Demi Zat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Orang itu berkata: Utusanmu mengatakan pula bahwa kami wajib menunaikan ibadah haji ke Baitullah, jika mampu. Rasulullah saw. menjawab: Benar. Kemudian orang itu pergi, seraya berkata: Demi Zat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan menambahkan atau mengurangi semua apa yang telah engkau terangkan. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya jika benar apa yang diucapkan, ia akan masuk surga. (Shahih Muslim No.13)
4. Iman menyebabkan masuk surga dan barang siapa menjalankan apa yang diperintahkan, niscaya ia akan masuk surga
  • Hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
    Bahwa Seorang badui menawarkan diri kepada Rasulullah saw. dalam perjalanan untuk memegang tali kekang unta beliau. Kemudian orang itu berkata: Wahai Rasulullah atau Ya Muhammad, beritahukan kepadaku apa yang dapat mendekatkanku kepada surga dan menjauhkanku dari neraka. Nabi saw. tidak segera menjawab. Beliau memandang para sahabat, seraya bersabda: Ia benar-benar mendapat petunjuk. Kemudian beliau bertanya kepada orang tersebut: Apa yang engkau tanyakan? Orang itu pun mengulangi perkataannya. Lalu Nabi saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat, menunaikan zakat dan menyambung tali persaudaraan. Sekarang, tinggalkanlah unta itu. (Shahih Muslim No.14)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa seorang badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang apabila aku lakukan, aku akan masuk surga. Rasulullah saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat fardu, membayar zakat dan puasa Ramadan. Orang itu berkata: Demi Zat yang menguasai diriku, aku tidak akan menambah sedikit pun dan tidak akan menguranginya. Ketika orang itu pergi, Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang senang melihat seorang ahli surga, maka lihatlah orang ini. (Shahih Muslim No.16)
5. Rukun Islam dan pilar-pilarnya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Nabi saw. bersabda: Islam dibangun di atas lima perkara, mengesakan Allah, mendirikan salat, membayar zakat, puasa Ramadan dan menunaikan haji. (Shahih Muslim No.19)
6. Perintah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, hukum-hukum agama, seruan, bertanya, memeliharanya dan menyampaikannya kepada orang lain
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rombongan utusan Abdul Qais datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, kami berasal dari dusun Rabiah. Antara kami dan engkau, terhalang oleh orang kafir Bani Mudhar. Karena itu, kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada bulan-bulan Haram (yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab). Karena itu, perintahkanlah kami dengan sesuatu yang dapat kami kerjakan dan kami serukan kepada orang-orang di belakang kami. Rasulullah saw. bersabda: Aku memerintahkan kepada kalian empat hal dan melarang kalian dari empat hal. (Perintah itu ialah) beriman kepada Allah kemudian beliau menerangkannya. Beliau bersabda: Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, membayar zakat dan memberikan seperlima harta rampasan perang kalian. Dan aku melarang kalian dari arak dubba' (arak yang disimpan dalam batok), arak hantam (arak yang disimpan dalam kendi yang terbuat dari tanah, rambut dan darah), arak naqier (arak yang disimpan dalam kendi terbuat dari batang pohon) dan arak muqayyar (arak yang disimpan dalam potongan tanduk). (Shahih Muslim No.23)
7. Ajakan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam
  • Hadis riwayat Muaz ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengutusku, beliau bersabda: Engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab. Karena itu, ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Jika mereka taat, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Kalau mereka taat, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka membayar zakat, yang diambil dari orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang miskin di antara mereka. Jika mereka taat, maka waspadalah terhadap harta pilihan mereka. Dan takutlah engkau dari doa orang yang dizalimi, karena doa itu tidak ada sekat dengan Allah Taala. (Shahih Muslim No.27)
8. Perintah memerangi manusia hingga mereka mengucap "laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah", mendirikan salat, mengeluarkan zakat dan beriman kepada semua yang dibawa oleh Rasulullah saw. siapa melakukan semua itu, maka akan terpelihara diri dan hartanya kecuali dengan alasan yang benar, memerangi orang yang enggan mengeluarkan zakat atau enggan menunaikan hak-hak Islam yang lain dan kepedulian imam terhadap syiar-syiar Islam
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Ketika Rasulullah saw. wafat dan kekhalifahan digantikan oleh Abu Bakar, sebagian masyarakat Arab kembali kepada kekufuran. (Ketika Abu Bakar ingin memerangi mereka), Umar bin Khathab berkata kepada Abu Bakar: Kenapa engkau memerangi manusia (orang-orang murtad), bukankah Rasulullah saw. telah bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan: Laa ilaaha illallah. Barang siapa telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah berarti harta dan dirinya terlindung dariku, kecuali dengan sebab syara, sedangkan perhitungannya terserah pada Allah. Abu Bakar menanggapi: Demi Allah, aku akan perangi orang yang membedakan antara salat dan zakat. Karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan memberikan zakat binatang ternak kepadaku yang sebelumnya mereka bayar kepada Rasulullah saw., niscaya aku akan perangi mereka karena tidak membayar zakat binatang ternak. (Shahih Muslim No.29)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan: Laa ilaaha illallah, barang siapa telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah, maka harta dan dirinya terlindung dariku, kecuali dengan sebab syara, sedangkan perhitungannya (terserah) pada Allah. (Shahih Muslim No.30)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw. adalah utusan Allah, mendirikan salat dan mengeluarkan zakat. Barang siapa melaksanakannya berarti ia telah melindungi diri dan hartanya dariku kecuali dengan sebab syara, sedang perhitungannya (terserah) pada Allah Taala. (Shahih Muslim No.33)
9. Dalil keabsahan Islam seseorang menjelang kematian, asal belum sekarat, membatalkan dibolehkannya istigfar untuk orang-orang musyrik dan dalil bahwa orang yang mati dalam keadaan musyrik termasuk penghuni neraka jahim, tak dapat dibebaskan dengan perantaraan apa pun
  • Hadis riwayat Musayyab bin Hazn ra., ia berkata:
    Ketika Abu Thalib menjelang kematian, Rasulullah saw. datang menemuinya. Ternyata di sana sudah ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah bin Mughirah. Lalu Rasulullah saw. berkata: Wahai pamanku, ucapkanlah: Laa ilaaha illallah, ucapan yang dapat kujadikan saksi terhadapmu di sisi Allah. Tetapi Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata: Hai Abu Thalib, apakah engkau membenci agama Abdul Muthalib? Rasulullah saw. terus-menerus menawarkan kalimat tersebut dan mengulang-ulang ucapan itu kepada Abu Thalib, sampai ia mengatakan ucapan terakhir kepada mereka, bahwa ia tetap pada agama Abdul Muthalib dan tidak mau mengucapkan: Laa ilaaha illallah. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Sungguh, demi Allah, aku pasti akan memintakan ampunan buatmu, selama aku tidak dilarang melakukan hal itu untukmu. Kemudian Allah Taala menurunkan firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat mereka, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu penghuni neraka jahim. Dan mengenai Abu Thalib, Allah Taala menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (Shahih Muslim No.35)
10. Dalil yang menunjukkan bahwa orang yang mati dalam keadaan menetapi tauhid, niscaya akan masuk surga
  • Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengucapkan: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya dan bersaksi bahwa Nabi Isa as. adalah hamba Allah dan anak hamba-Nya, serta kalimat-Nya yang dibacakan kepada Maryam dan dengan tiupan roh-Nya, bahwa surga itu benar dan bahwa neraka itu benar, maka Allah akan memasukkannya melalui pintu dari delapan pintu surga mana saja yang ia inginkan. (Shahih Muslim No.41)
  • Hadis riwayat Muaz bin Jabal ra., ia berkata:
    Aku pernah membonceng Nabi saw, yang memisahkan antara aku dan beliau hanyalah bagian belakang pelana. Beliau bersabda: Hai Muaz bin Jabal. Aku menyahut: Ya, Wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Kemudian berjalan sejenak, kemudian beliau bersabda lagi: Hai Muaz bin Jabal. Aku menyahut: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Kemudian berjalan sejenak, kemudian beliau kembali memanggil: Hai Muaz bin Jabal. Aku pun menyahut: Wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Beliau bersabda: Tahukah engkau, apa hak Allah atas para hamba? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Hak Allah atas para hamba, yaitu mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu. Setelah berjalan sesaat, beliau memanggil lagi: Hai Muaz bin Jabal Aku menjawab: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Rasulullah saw. bertanya: Tahukah engkau apa hak hamba atas Allah, bila mereka telah memenuhi hak Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan menyiksa mereka. (Shahih Muslim No.43)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. dan Muaz bin Jabal berboncengan di atas tunggangan. Rasulullah saw. bersabda: Hai Muaz. Muaz menyahut: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Rasulullah saw. memanggil lagi: Hai Muaz. Muaz menjawab: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Sekali lagi Rasulullah saw. memanggil: Hai Muaz. Muaz menjawab: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Rasulullah saw. bersabda: Setiap hamba yang bersaksi bahwa: Tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, maka Allah mengharamkan api neraka atasnya. Muaz berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku memberitahukan hal ini kepada orang banyak agar mereka merasa senang? Rasulullah saw. bersabda: Kalau engkau kabarkan, mereka akan menjadikannya sebagai andalan. (Shahih Muslim No.47)
  • Hadis riwayat Itban bin Malik ra.:
    Dari Mahmud bin Rabi` ia berkata: Aku datang ke Madinah dan bertemu Itban. Dan aku berkata: Aku mendengar cerita tentang engkau. Itban berkata: Mataku terkena suatu penyakit. Lalu aku menyuruh orang menghadap Rasulullah saw. untuk mengatakan kepada beliau bahwa aku ingin engkau (Rasulullah saw.) datang dan mengerjakan salat di rumahku, sehingga aku dapat menjadikannya sebagai mushalla. Nabi pun datang bersama beberapa orang sahabat beliau. Beliau masuk dan mengerjakan salat di rumahku. Sementara itu para sahabat saling berbincang di antara mereka. Mereka umumnya sedang membicarakan Malik bin Dukhsyum (artinya, mereka membicarakan sikap orang-orang munafik yang buruk, di antaranya Malik). Mereka ingin Rasulullah saw. berdoa agar Malik mendapat celaka. Mereka ingin ia tertimpa malapetaka. Ketika Rasulullah saw. selesai salat, beliau bertanya: Bukankah ia bersaksi: Bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah? Para sahabat menjawab: Memang benar ia mengucapkan itu, tetapi itu tidak ada dalam hatinya. Rasulullah saw. bersabda: Seseorang yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, tidak akan masuk neraka atau dimakan api neraka. (Shahih Muslim No.48) 

    Hadits Web =====================

Jumat, 09 September 2011

Materi SKI MI

Pertemuan Pertama, Rabu 07092011
IAIN Antasari Banjarmasin

MATA KULIAH : MATERI SKI MI
DOSEN               : Dra. Hj. Shafiah, M.Ag

Sejarah adalah segala peristiwa masa lalu yang mempunyai bukti, baik bukti tertulis atau pun benda2. (tertulis, ex. buku2, atau benda2 seperti yg terdapat dimusium2).
tidak semua masa lalu dapat disebut sejarah, hanya yang ada bukti saja yang diebut sejarah.

Budaya adalah hasil karya, rasa, intuisi, dan imajinasi manusia.
budaya dapat terbagi menjadi 3, yaitu:
1. budaya muslim yang islami, maksudnya budaya yang dilakukan oleh orang islam yang sesuai dengan ajaran Islam. ex. berpakaian muslim, salam ketika memasuki rumah atau ketika bertemu kawan.
2. budaya muslim yang non islami, maksdunya budaya yang dilakukan oleh orang islam yang tidak sesuai dengan ajaran islam. ex. pergaulan bebas
sebelum islam datang, indonesia adalah negara terbesar ke2 setelah India yang menganut Budha.
sedangkan agama Islam datang ke Indonesia di penghujung masa khulafaurrasyidin dan diawal daulat bani umayyah.
3. budaya non muslim yang islami, maksudnya budaya yang dilakukan oleh orang non islam akan tetapi sesuai dengan ajaran Islam. ex. kebersihan (kota Singapore).


Jumat, 17 Juni 2011

Ruang Lingkup Ilmu Tajwid

A.      Fadha’ilul Qur’an
Ada beberapa macam keutamaan dalam membaca al-Qur’an bertajwid, diantaranya adalah:
a.)      Memberi syafaat pada hari Qiyamat
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
اَقْـرَأواالْـقُـرْانَ فَاِنـََّهُ يَـأْتِيْ يَـوْمَ الْـقِـيَـامَةِ شَـفِـيْـعًاِلأَصْـحَـابِهِ (رواه مـسلـم)
Artinya: “Bacalah al-Qur’an, sesungguhnya ia pada hari kiamat akan datang menolong pembacanya”. (HR. Muslim)
b.)     Merupakan amal terbaik
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
عَـنْ عُـثـْـمـَا نَ رَ ضِـيَ اللهُ عَـنْـهَ, عَـنِ الـنَّبِـيِّ صَـلىَّ اللهُ عَـلَيْـهِ وَ سَـلَّـمَ قـَالَ: خَـيْـرُ كُـمْ مَـنْ تـَـعَـلَّـمَ الْقُأرْ آنَ وَ عَـلَّـمَهُ – (رواه الـبخـاري)
Artinya: Diriwayatkan dari Utsman r.a. bahwa Nabi Saw. Pernah bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur’an kemudian mengajarkannya kepada orang lain.” [Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, nomor hadits: 5027].
c.)      Mendapat derajat yang tinggi
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
الَّـذِيْ يَقْـرَأُالْقُـرْانَ وَهُوَمـاَهِـرٌبِهِ مَعَ السَّـفَـرَةِ الْـكِـرَامِ البَـرَرَةِ (رواه البخـاري و مسـلم)
Artinya: orang yang membaca al-Qur’an dengan mahir akan bersama-sama malaikat yang mulia lagi taat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
d.)     Mendapat sakinah dan rahmat
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
مــَا اَجْتَـمَـعَ قَـوْمٌ فِي بَيْـتٍ مِـنْ بُيُـوْتِ اللهِ يَـتْـلُـوْنَ كِتَـابَ الله يـتَـدَرَسُوْنَهُ بَـيْنَـهُـمْ الاَّ نَـزَلَـتْ عَـلَيْـهِـمْ السَّـكِـيْنَـةُ وَغَـشَـيَّتْهُـمَ الـمـلائـكـَةُ وَذَ كَـرَهُـمُ الله فِـيْـمَـنْ عِـنْـدَهُ (رواه مسـلم)
Artinya: “Tiada berkumpul suatu kaum disalah satu rumah Allah untuk membaca dan mempelajari al-Qur’an kecuali turun atas mereka sakinah dan rahmat serta diliputi oleh malaikat serta Allah sebut dihadapan (malaikat) disisi-Nya.”    (HR. Muslim)
e.)      Mendapat sebaik-baik anugerah Allah Swt.
مَـنْ شَـغَـلَهُ الـقُأرْانَ وَ ذِكْـِريْ عَـنْ مَـسْـأَلََتِـي أَعْـطَيْـتُهُ أَفْـضَـلَ مَـا أُعْـطِى الـسَّـا ئِـلِيْـنَ وَفَـضْـلُ كَـلاَم اللهِ سُـبْـحـَانَهُ وَتَـعَـالىَ عَـلىَ سـَا ئِـرِ الْـكَـلاََ مِ كَـفَـضْـلِ اللهِ عَـلىَ خَـلْـقِهِ (رواه التـرمـذي)
Artinya: “Allah berfirman siapa yang sibuk dengan al-Qur’an dan Zikir dari meminta-Ku akan Ku beri sebaik-baik pemberian-Ku kepada orang-orang yang minta dan kelebihan kalam Allah SWT. atas kalam lain seperti kelebihan Allah atas makhluk-Nya.” (HP. Atturmudzi)
B.       Ruang Lingkup Ilmu Tajwid
مـبـحـث عـام
 

مـخارج الحرف                          صفـات الحرف                            أحـكام الحرف                                                                                               متضادة
                          غير متضادة                             
عارضة                                          
لازمـة                                           

        أحكام الوقف و الابتداء        قـاعـدة رسـم العـثـما نى                أحكام المـد و القـصر

Berdasarkan bagan diatas, dapat kita ketahui bahwa ruang lingkup ilmu tajwid ada enam, berikut ini uraiannya:
1.)      Makharijul huruf (tempat keluar huruf)
Makharijul huruf adalah tempat keluarnya huruf hijaiyah, ketika huruf tersebut dilafadzkan. Menurut imam ibnu al-Jazairi ada 17 tempat, digarisbesarkan:
a.)      Al-Jauf                           : Lobang tenggorokan, yaitu ketika membaca mad (ا, و, ي)
b.)     Al-Halqu                        : Tenggorokan, contoh huruf (  ي, هى)
                  Tenggorokan tengah, contoh huruf (ع, ح )
  Tenggorokan depan, contoh huruf ( غ, خ )
c.)      Al-Lisan                         : Pangkal lisan, contoh huruf ( ق )
  Tengah lisan, contoh huruf (ش, ج )
  Ujung lisan
                  Tepi lisan, contoh huruf ( ض )
d.)     As-Syafatani : dua bibir, contoh huruf ( و, ب, م, ف )
e.)      A-Khaisyum : pangkal hidung, contoh huruf ( مّ , نّ )

2.)      Sifat-sifat huruf atau karakteristik huruf ada 4, yaitu:
a.)      Mutadhadah
b.)     Ghairu mutadhadah
c.)      Aridoh
d.)     Azimah

3.)      Hukum-hukum huruf
a.)      Izhar                Izhar artinya jelas atau terang. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)bertemu dengan salah satu huruf halqi (ا ح خ ع غ ه ), maka dibacanya jelas/terang.
b.)     Ikhfa                Ikhfa artinya menyamarkan atau tidak jelas. Apabila ada nun mati atau tanwin( ـًـٍـٌ /نْ ) bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yang 15 (ت ث ج د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك ), maka dibacanya samar-samar, antara jelas dan tidak (antara izhar dan idgham) dengan mendengung.
c.)      Iqlab                Iqlab artinya menukar atau mengganti. Apabila ada nun mati atau tanwin ( ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya dengan menyuarakan /merubah bunyi نْ menjadi suara mim (مْ), dengan merapatkan dua bibir serta mendengung.
d.)     Idgham            Bighunnah  yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ ) kedalam huruf sesudahnya dengan disertai (ber)dengung, jika bertemu dengan salah satu huruf yang empat, yaitu: ن م و ي
Idgham               Bilaghunnah Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dengan huruf lam atau ra (ر، ل)

4.)      Membahas hukum memanjangkan dan memendekkan huruf (boleh 1 harakat, boleh juga 2 harakat)
5.)      Hukum-hukum cara menghentikan dan memulai waqaf
Secara bahasa waqof artinya terhenti/tertahan. Menurut istilah ilmu tajwid, waqof maksudnya memutuskan suara pembacaan atas suatu kalimat untuk menarik napas, dengan berniat untuk mengulangi bacaannya atau memang berwaqof di tempat yang pantas.
Jenis-jenis waqaf:
·         Waqof Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Waqof Lazim disebut juga Waqof Taam (sempurna) karena waqof terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tandanya:( م ). Contoh ayat : Al Baqarah : 26
·         Waqof Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqof dan washal. Tandanya:( ج ). Contoh Ayat An Nisaa’ : 12
·         Waqof Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal atau waqof, akan tetapi washal lebih baik dari waqof. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di tempat itu sudah baik. Tandanya:( صلي ). Contoh ayat : Al Maidah : 8
·         Saktah Lathifah (Berhenti Sejenak), yaitu memutuskan suara (selama dua harkat) di akhir kata tanpa bernafas.
·         Waqof muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta’anuqul-waqfi (waqof bersilang), yaitu terdapatnya dua tempat waqof di lokasi yang berdekatan, akan tetapi hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja.
·         Waqof Mamnuk (terlarang), yaitu dilarang berhenti ditengah-tengah kalimat yang belum sempurna yang dapat mengakibatkan perubahan pengertian karena mempunyai kaitan yang sangat erat — secara lafal dan makna – dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, dilarang berhenti ditempat itu. Tandanya : ()
Aturan Bacaan Ketika Waqof
Aturan waqof yang ke: 1
Apabila huruf terakhir berharakat sukun ( ْ ), maka cara melafazhkannya tetap tanpa ada perubahan, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.
Aturan waqof yang ke: 2
Jika huruf terakhir merupakan huruf hidup, atau tidak berharakat sukun, maka membacanya dengan menyukunkan huruf tersebut, kecuali jika huruf terakhirnya adalah huruf Qalqalah, Hams, atau harus di baca Tafkhhiim, atau Tarqiiq, maka harus dibaca tampak.
 Aturan waqof yang ke: 3
Apabila katanya berakhiran ta marbutan ( ة ), maka ketika disukunkan berubah lafazhnya menjadi Hha ().
 Aturan waqof yang ke: 4
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya berharkat sukun maka huruf terakhirnya ( huruf hidup tersebut ) disukunkan dengan melafazhkan sebagian hurufnya saja.
 Aturan waqof yang ke: 5
Jika katanya berakhiran dengan huruf hidup dan huruf sebelumnya adalah huruf mad atau liin maka huruf terakhirnnya disukunkan dengan memanjangkan lafazh huruf maad nya
 Aturan waqof yang ke: 6
Apabila huruf terakhir berharkat tanwin fathah, maka tanwin berubah menjadi fathah dan dibaca dua harkat.
 Aturan waqof yang ke: 7
Jika huruf terakhir bertasydid, maka huruf tersebut disukunkan dengan tidak menghilangkan lafazh tasydidnya ( ّ ).
 Aturan waqof yang ke: 8
Apabila huruf terakhir berupa alif ta’nis maqshuran atau fi’il madlhi bina’ naqish yang diakhiri huruf ya’ maka di baca fathah ( َ ) dengan panjang dua harkat.

6.)      Kaidah-kaidah pesan Usmani
·         Pada zaman Nabi Saw. Yang disuruh beliau untuk menulis ayat yang baru diturunkan adalah Umar in Khattab dan Usman bin Affan.
·         Rasulullah setiap tahun ditiap bulan ramadhan mengadakan ‘mengajian’, Jibril turun menjelaskan tentang surah (Tauqifi: Nabi diajari Jibril tentang urutan ayat dan nama-nama surah).
·         Abul Aswad ad-Da’wi adalah pencetus ilmu nahwu, beliau adalah murid dari Ali r.a. pada masa beliau, harakat al-Quran hanya berupa titik.
·         Nashir bin Hasyim, Yahya bin Yaman, harakatnya bertitik akan tetapi beda warna, sedangkan pada hurufnya sudah bertitik (sekitar tahun 350 H).
·         Khalil bin Ahmad adalah orang yang pertama kali membuat kamus bahasa arab, serta memberikan tanda syakal sebagaimana al-Qur’an seperti sekarang ini.
·         Sementara itu, untuk nama surah dan tanda waqaf seperti ( قلى , لا , م ) dibuat pada zaman Bani Abbasyiyah.
·         Pada abad ke-16, sudah memiliki mesin cetak di Jerman. Jadi, baru pada saat itulah mushaf dicetak.
·         Pada abad ke-17, baru orang Islam sendiri yang membuatnya (mencetak mushaf) di Rusia dengan biaya orang Islam.
·         Sekarang pencetak al-Qur’an terbesar ada di Madinah, pencetaknya adalah Raja Arab Saudi.

C.       Kaidah-kaidah Rasym Usmani ( قـا عدة رشـم عـسمـاني )
Pada zaman khalifah Usman bin Affan, Zaid bin Tsabit adalah orang yang mengetuai penulisan al-Qur’an, selain itu beliau juga merupakan penulis surat-surat nabi.

قـا عدة رشـم عـسمـاني
 

الـحـذف                                         الـزيـا د ة                                    الـبـد ل
Berdasarkan bagan tersebut, akan diuraikan sebagai berikut:
·          الـحـذف artinya adalah membuang huruf  الألف  (العـلـمـيـن   ), الـياء  ( يـاقـوم ),  الواو( سـتـدع ),  الـنـون  ( نـنـجى ),  اللام( التـى)
·          الـزيـا د ة artinya adalah menambah huruf   الالف(لـشـايْءٍ), الواو( أُولئـك), الـيـاء  ( أفـايـن مـات)
·          الـبـد ل artinya adalah mengganti huruf   ا dengan و atau ي ( الـصَّـلوةَ حَـسَّـرَفِي ), mengganti huruf ن dengan ا ( لَـنَـسْـفَـعًـا ),mengganti huruf  ة dengan ت  ( رَحْـمـَتَ سَـنَـتٌ ),mengganti huruf و dengan ا ( شَـتَـاصَـفَـا )
Adapun tujuan dari Rasy Usmani:
·         Agar orang mempelajari al-Qur’an dengan guru (beguru)
·         Menjaga standarisasi qira’at
Tanda-tanda baca yang dijadikan patokan ulama untuk membaca Rasy Usmani diantaranya adalah:
tanda ° (أُولئـك ) diatas huruf و =  dibaca tidak panjang
Perhatikan tanda baca tanwin , apabila baris tanwinnya rata (sama atas bawah, tidak panjang sebelah), maka hukum bacaannya adalah izhar. Contoh: قـَوْ مٍ هـَا دٍ
Sementara itu, apabila tanda baca tanwinnya tidak rata (panjang sebelah)                       , maka artinya ada indikasi idgham. Contohيوِمئـذٍ نَـاعِـمَـة ٌ
مـبادى عـشـر في عـلـم التـجـويـد
(Sepuluh Pokok Pendahuluan Ilmu Tajwid)
1.             اسـمـه   (Namanya)
2.              حـده    (Definisinya)
3.        )      حـكـمـهHukum mempelajarinya(
4.        )   مـوضـعـهPokok pembahasannya(
5.        )      فـضـلـهKeutamaan mempelajarinya(
6.        )    واضـعـهPencetusnya(
7.        )     نـسـبـتـهKedudukannya(
8.        )  اسـتـمـدادهSumber pengambilannya(
9.        )     مـسـئـلهMasalah-masalahnya(
10.     )     غـايـتـهTujuan mengkajinya(
الـفـرق بـيـن عـلـم التـجـويـد وعـلـم الـقـراءة
(Perbedaan Ilmu Tajwid dengan ilmu Qira’at)
 

عـلـم التـجـويـد                                                                         عـلـم القـراءة        
هـوعلم يعرف به اعـطاء كلّ حرف حقه و مـستحـقه                                هوعلم يعرف به كيفية الفطق في الكـلمـا ت القـرانيّة
من الصفات والمـدود و عن ذ لك كا لترقيق و التفخـيم                                وطـريقـة أداءهـااتـفـقاواخـتـلافا مع عز و كـلّ وحـه                                                                          الفاقـله                                                                          ونحوهـمـا
 

  Ilmu yang menyebabkan seseorang                                                                 Suatu pengetahuan tentang tatacara
  mampu memberikan kepada setiap                                                                    pengucapan bentuk kalimat alQuran
  huruf haknya dan mustahaqnya*                                                                     baik yang disepakati maupun yang
                                                                                                                                  terjadi perbedaan padanya dengan di                                                                                                              sandarkan pada seorang imam                                                                                                                                                                                          qira’at                                      **         
keterangan:
* Hak= hak/wajib ada pada huruf (cont. sifat huruf/makharijul huruf), dan mustahaq= hak-hak yang muncul setelah hak ditunaikan(cont. hukum izhar, ikhfa, idgham, dan iqlab, dll)
** ada qira’at 7, salah satunya adalah Ibnu Katsir (Mekkah)

Berikut ini adalah uraian mengenai sepuluh pokok pendahuluan ilmu tajwid.
1.       Ilmu Tajwid
2.       a.) Dari segi bahasa atau لـغـه , yaitu  -  يـجـود  - تـجـويـداًجـوّد , artinya memperelok; memperbagus.
b.) Dari segi istilah, ulama ahli tajwid menyatakan bahwa ilmu tajwid adalah ilmu membaguskan bentuk-bentuk kalimat al-Qur’an.  
Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan. Adapun pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.
Sedangkan Qiro’at adalah untuk mengetahui seluk beluk bentuk-bentuk kalimat al-Qur’an.

3.       Hukum mempelajari ilmu tajwid berdasarkan kesepakatan ulama tajwid adalah fardhu kifayah (Fardhu Kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur(, Sedangkan hukum membaca dengan tajwid adalah fardhu ain (Fardhu 'Ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain akan menyebabkan pelakunya mendapatkan dosa), hukum fardhu ain membaca al-Qur’an dengan bertajwid terdapat dalam kitab بـديـة الـمـسـتـقـيـم
Adapun dalil-dalil yang menegaskan wajibnya membaca Qur’an dengan tajwid adalah:
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً
Artinya : “atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan.” (Q.S. al-Muzzammil [73] : 4)

قال الامام علي: الترتيل هوتجويدالحرف ومعرفةالوقف
Artinya: “Kata imam Ali: tartil itu adalah memperindah atau memperelok dan tatacara menghentikan bacaan.”
الحديث= قوله صلى الله عليه وسلّم:رب قارىءللقران يلعنـه
Artinya: Nabi Saw. Bersabda “berapa banyak orang yang membaca al-Qur’an tapi Qur’an yang dia baca tersebut melaknat dirinya.
Hadits tersebut diatas menyatakan bahwa apabila membaca al-Qur’an hanya sekedar membaca tanpa beguru (pembimbing), maka bukan pahala yang akan didapat akan tetapi justru laknat al-Qur’an lah yang didapat karena orang yang membaca tersebut membaca tanpa ilmu (sembarangan baca, tanpa memberikan hak dan mustahaqnya)
مـعـنى تـلاوة الـقـران حـقّ تلاوته
(Makna membaca al-Qur’an yang sebenar-benar bacaan)

 

الـسان                                     الـعـقـل                                     الـقـلـب
       يـرتـّل                                           يـتـرجـم                                           يـتـعـظ          
Mengambil nasehat                                Menterjemahkan                                                                       Membaca
   dan meresapkan                                            ayat                                                                                          dengan
          ke hati                                                                     yang dibaca                                                               tartil                  

4.       Pokok Pembahasan ( مـوضـعـه )                  
Ilmu tajwid hanya membahas masalah kalimat-kalimat al-Qur’an (seputar kalimat-kalimat al-Qur’an), sedangkan untuk hadits dan zikir serta syair maulid membaca tanpa tajwid tidak apa-apa, akan tetapi akan bagus apabila menggunakan tajwid.

5.       Keutamaan mempelajarinya ( فـضـلـه )
Sebagaimana H.R. Bukhari terdapat sebuah hadits Nabi Muhammad Saw.
خَـيْـرُ كُـمْ مَـنْ تـَـعَـلَّـمَ الْقُأرْ آنَ وَ عَـلَّـمَهُ
Berdasarkan hadits tersebut, ulama hadits berkomentar tentang تـَـعَـلَّـمَ :
·         Perintah untuk membaca Qur’an dengan kaidah bertajwid
·         تـَـعَـلَّـمَ = لتـكـلـّف, yakni memerlukan proses yang panjang

6.       Pencetusnya
Pencetus Ilmu Tajwid:



تـاريـخ عـلـم التـجـويـد
)Sejarah ilmu tajwid)
اول مـن وضـع قـواعـد الـتـجـويـد مـن النـاحـيـة تاعـلـمـيـة   (ulama-ulama yang pertama kali membuat ilmu tajwid dari segi teori), adalah:
1)       الخـلـيـل بن أحـمـد الـفـراهـيـدي (Khalil bin Ahmad al-Farahidy, beliau adalah pembuat kamus pertama di dunia)
2)       أبـوعـبـيـد القـاسـم بن سـلام (Abu Ubaid al-Qasim bin Salam)
3)       أبـوالأسـوادالـدؤلى (Abu Aswad ad-Da’uli, beliau merupakan murid besar imam Ali karramallahu wajhah yang juga merupakan pencetus ilmu nahwu)
        Berdasarkan tiga nama tersebut diatas, mayoritas banyak yang memilih Abu Ubaid al Qasim bin Salam sebagai pencetus teori ilmu tajwid sedangkan untuk pilihan 1 dan 3 terbilang lemah. Perlu diketahui bahwa ilmu tajwid ini berkembang mulai tahun 130 H hanya dengan melalui lisan.
 اول مـن ون عـلـم التـجـويـد نـظـمـا(Orang yang pertama kali membukukan ilmu tajwid dalam bentuk syair) adalah أبي مـزاحـم الخـافـانى (Abi Mazahim al-Khafani) pada tahun 200 H.  Adapun pencetus mutlak ilmu tajwid dari segi praktik (امـا الـوا ضـع له مـن النـاحـيـة الـعـلـمـيـة) adalah Rasulullah Saw. dengan Jibril sebagai guru beliau.
7.       Sumber Pengambilan ilmu tajwid (الاسـتـمـداده )
طـريـقـة اخـذ القـراة عـن الـشـيـخ
طـريـقـة المـتـقـدمـيـن عـلـمـاءالـسـلف                             طـريـقـة الـمـأخّـريـن عـلـمـاء الخـلف Murid membaca dihadapan Guru                                          murid hanya mendengarkan     dan Guru mendengarkan sambil                                                        bacaan Guru  
       memperbaiki bacaan yang salah                                                 (metode al-Ardhu’)             
    (metode at-Talaqin)

 


الـمـشـافـهـة
التـّـلقي
بالنـظـر                                                             بالغـيـب
بالـمـصـحـف                                                     بـدون الـمـصـحـف      
( بالـحـفـظ )                                                                  (melihat mushaf)  
Keterangan:
Musyafahah/ Talaqqi adalah gabungan antara salaf dengan khalaf, yakni langsung melihat mulut Guru dan berhadapan langsung dengan Guru. Sedangkan dalam talaqqi, dibagi lagi menjadi 2, yaitu membaca dengan melihat mushaf dan membaca dengan tanpa mushaf (menghafal).

8.        مـسـئـله(Masalah-masalahnya(
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’(memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.

9.       Tujuan mengkajinya (غايـتـه )
Tujuan mengkaji ilmu tajwid adalah menjaga lidah agar tidak salah ketika membaca Al-Qur’an. Dalam ilmu tajwid terdapat tuntunan bagaimana cara pengucapan ayat yang tepat, sehingga lafal dan maknanya terpelihara. Pengetahuan tentang makhraj huruf memberikan tuntunan bagaimana cara mengeluarkan huruf dari mulut dengan benar. Pengetahuan tentang sifat huruf berguna dalam pengucapan huruf. Dalam ahkamul maddi wal qashr berguna untuk mengetahui huruf yang harus dibaca panjang dan berapa harakat panjang bacaannya. Ahkamul waqof wal ibtida’ ialah cara untuk mengetahui dimana harus berhenti dan dari mana dimulai apabila bacaan akan dilanjutkan.

10.   Kedudukan ilmu tajwid adalah menjaga lidah agar tidak salah ketika membacanya, sehingga dengan begitu tidak akan mengubah makna dari al-Qur’an.